KOMISI I DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin memastikan pihaknya akan mempercepat penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Penyiaran tersebut.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sekali lagi. “Setelah itu, kita finalisasi untuk menyusun RUU ini. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” kata dia di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Setelah disusun, kata dia, Komisi I DPR selaku pembahas regulasi di bidang komunikasi itu akan mengirimkan DIM revisi UU Penyiaran kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Kemudian, DIM akan diteruskan k...