INFO NASIONAL – PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Batang, Kamis, 19 Juni 2025. Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Efi Paulin Numberi, beserta seluruh Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Menurut Susatya Pramana, kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian. Kejaksaan, sebagai JPN akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian.
Hal itu berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yang menunggak.
“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihka...