TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan, kapal induk milik Amerika Serikat, USS Nimitz, tengah melintas di Selat Malaka untuk melanjutkan perjalanan ke Samudera Hindia. Dia menyatakan, kapal perang itu diperbolehkan melintas tanpa harus izin kepada negara pantai.
Sebab, kata dia, kapal perang yang berlayar di perairan antara Indonesia dan Malaysia menggunakan Hak Lintas Transit. "Selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi," kata Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article