TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI telah menerima berkas laporan dari kasus dugaan pembunuhan terhadap warga sipil di Daerah Yuguru, Papua Pegunungan bernama Abral Wandikbo. Korban berusia 27 tahun itu diduga tewas dibunuh anggota TNI yang beroperasi di wilayah Papua pada 24 Maret 2025.
Penyelidik Puspom TNI Kolonel Jefri mengatakan, saat ini laporan yang diadukan oleh Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua beserta Koalisi Masyarakat Sipil sedang dipelajari. "Kami sudah menerima berkas yang berisi kronologis kejadian, sedang kami pelajari," kata dia saat dihubungi pada Ahad, 15 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article