TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menggelar yustisi limbah penyembelihan hewan kurban atau rumen di sepanjang aliran Sungai Kalimas mulai Jumat kemarin, 6 Juni 2025, hingga tiga hari ke depan. Inspeksi dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedik Irianto.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Surabaya juga ikut serta dalam yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas penyembelihan hewan kurban Idul Adha yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya di aliran sungai Kalimas.
Dedik mengatakan yustisi kali ini dimulai dari Taman Asreboyo, Jalan Ngagel. Di taman tersebut tim yustisi gabungan menyusuri sungai menggunakan tiga ...