TEMPO.CO, Cirebon - Aktivitas penambangan galian C illegal di Kota Cirebon memakan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang pekerja tewas di lokasi tambang pasir galian C, RT02 RW10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa bermula saat sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan. Tiba-tiba terjadi longsor dan material longsor diduga menimbun dua pekerja. “Dua orang masih tertimbun dan dua orang lainnya selamat,” tutur Mistari, saksi mata yang juga warga sekitar. Kedua korban bernama Riyan dan Dani.
Selain korban manusia, material longsor juga menimbun truk yan...