TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya menetapkan 4 pulau yang selama ini disengketakan masuk ke dalam wilayah Aceh. Keputusan itu diumumkan dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, menyusul ditemukannya dokumen asli kesepakatan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara yang diteken tiga dekade lalu atau 1992.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dokumen kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar menjadi dasar hukum kuat pengakuan atas 4 wilayah tersebut. "Dokumen ini sangat penting karena berbentuk asli, bukan fotokopi. Dalam konteks hukum, dokumen asli memiliki kekuatan pembuktian yang jauh lebih kuat dibanding salinan," kata Tito dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025...