TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengingatkan seluruh perguruan tinggi tidak hanya menyelesaikan kasus kekerasan seksual lewat mekanisme internal. Menurut dia, relasi kuasa di lingkungan akademik kerap dimanfaatkan pelaku untuk menghindari proses hukum pidana.
Pilihan editor: Polemik Redistbusi Guru ASN ke Sekolah Swasta
"Kasus ini menjadi preseden penting bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi tempat aman bagi predator seksual," kata Gilang, Senin, 28 Juli 2025.
Pernyataan itu merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Meski belum ada laporan resmi, Kepolisian Resor Kota Banyuma...