TEMPO.CO, Jakarta -- Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jawa Barat dimulai pada Mei 2025. Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah merampungkan uji publik rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penerimaan Murid Baru untuk dijadikan finalisasi aturan.
Wakil Koordinator Uji Publik Dian Peniasiani mengatakan ada beberapa kebaruan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat. Dalam rancangan peraturan tersebut, beberapa kebaruan dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) seperti jalur perpindahan tugas orang tua sebagai jalur mutasi, persentase kuota tiap jalur agar lebih berkeadilan, dan pemerintah daerah bisa menambahkan tes terstandar sebagai dasar seleksi siswa baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article