TEMPO.CO, Bandung -- Ombudsman perwakilan Jawa Barat sedang mengawasi pengumuman daya tampung murid baru SMP Negeri di Kota Bandung, Jawa Barat. Proses pendaftaran lewat Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB seperti di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bandung dinilai rawan pelanggaran, setelah muncul kabar dugaan jual beli kursi seharga Rp 5-8 juta.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, isu tersebut berkorelasi antara pengumuman daya tampung dengan jumlah siswa yang sebenarnya diterima di suatu sekolah. “Tahun lalu kami menerima laporan dugaan pelanggaran pengumuman jumlah daya tampung SMP negeri Kota Bandung yang tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik,” ujar Dan pada Jumat 13 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article