TEMPO.CO, Jakarta -Partai NasDem meminta pemerintah pusat mengeluarkan moratorium (penundaan) sementara terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, moratorium dilakukan bila pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres). "Moratorium sementara itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 dipantau via YouTube NasDem.
Selain itu, Wakil ketua DPR ini menyarankan pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur. Lalu, pemerintah menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article