Liputan6.com, Jakarta - Di tengah upaya keras berbagai pihak menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengambil peran yang unik namun signifikan: membangun pertahanan dari dalam, yakni lewat keluarga dan komunitas.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara per 24 Januari 2025, tercatat 186 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba, dua di antaranya dalam kondisi bahaya. Angka ini menjadi latar belakang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Meski bukan lembaga utama dalam penanganan kasus narkoba, Kemendukbangga memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam upaya preventif.
“Kami bekerja untuk membangun keluarga dan masyarakat yang resilien terhadap peng...