Saat ini, Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dokter gigi. Di mana jumlah produksi dokter gigi per tahun lebih kurang 2.650 orang dan hanya terdapat 38 fakultas kedokteran gigi (FKG) untuk pendidikan, serta tidak semua puskesmas memiliki dental unit yang memadai.
Terkait temuan masalah gigi dalam CKG, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya memenuhi kebutuhan dokter gigi di Indonesia, seperti melalui penambahan kuota mahasiswa kedokteran gigi dan penugasan khusus ke daerah-daerah yang membutuhkan.
"Membuka moratorium pendirian FKG tahun 2022 dari semula 32, sekarang menjadi 38 FKG, penambahan kuota mahasiswa dokter gigi, program internship lulusan dokter gigi dan melaksanakan program penugasan khusus dokter gigi terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta pada April lalu.&...