PEMERINTAH Amerika Serikat pada Selasa, 22 Juli 2025, merilis pernyataan bersama berisi kerangka kerja Perjanjian Dagang Resiprokal yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia. Salah satu poin menyebutkan Indonesia harus menyediakan data pribadi warga negara Indonesia atau WNI ke AS.
Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah Indonesia masih melakukan negosiasi dengan AS soal data pribadi WNI yang akan diserahkan ke Amerika. Kepala Negara tidak menjelaskan alasan pemerintah Indonesia menerima pengambilan data sebagai bagian dari hasil kesepakatan tarif impor Indonesia-AS itu.
Prabowo juga tidak menjelaskan upaya negosiasi apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia kepada AS, menerima atau menola...