INFO NASIONAL – Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Bali. Atas penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial HV dan PR, serta barang bukti narkotika berjenis ganja 488,59 gram; THC 92,11 gram; dan hasis 191,35 gram.
“Upaya sinergi antara Bea Cukai dan BNNP Bali ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari ancaman peredaran gelap narkotika,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, IGA Ayu Ari Tiastary.
Menurut dia, penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap penumpang laki-laki berkewarganegaraan India berinisial HV yang akan melewati pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 29 Mei 2025, sek...