SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta membubarkan aksi kemah menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI di depan Gedung MPR/DPR/DPD pada Rabu, 9 April 2025. Para peserta aksi telah berkemah di depan gerbang parlemen selama 82 jam, sebelum akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP.
Menurut seorang peserta aksi, Dane, dia ikut bergabung setelah mengetahui informasi soal aksi dari media sosial. “Saya tahu dari Instagram, kebetulan juga tinggal tidak jauh dari lokasi, jadi memutuskan untuk ikut," kata Dane saat ditemui pada Rabu.
Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, Dane menyaksikan aparat Satpol PP sudah membubarkan massa aksi. “Satpol bila...