TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mulai mencairkan dana tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen aparatur sipil negara (ASN). Pencairan tukin dimulai dari Selasa, 8 Juli 2025. Kementerian Pendidikan berharap kebijakan ini dapat memacu semangat para dosen untuk produktif dan berkontribusi lebih besar dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, demi kemajuan bangsa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, pencairan tukin menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kementerian. “Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan," ujar Menteri Brian dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan...