TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyampaikan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta Tahun Anggaran 2025. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan kenaikan APBD 2025 menjadi Rp 91,86 triliun. "Total rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun, naik 0,57 persen dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,34 triliun," ujar Rano dalam rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dari total perubahan APBD tersebut, Rano memaparkan, Rp 54,19 triliun akan didapatkan dari pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, ada pendapatan dana transfer sebesar Rp 30,08 triliun hingga pendapatan lain-lain sebesar Rp 524,09 miliar. Dia berharap DPRD Jakarta bisa segera memutuskan perubahan APBD 2025. "Sehingga kita bisa segera bergera...