Liputan6.com, Jakarta - Parlemen atau Kongres AS disebut-sebut melarang anggotanya menggunakan aplikasi pesan WhatsApp karena adanya risiko keamanan. Para anggota parlemen diminta untuk menghapus pemasangan WhatsApp pada perangkat milik pemerintah.
Larangan ini diberlakukan setelah adanya peringatan dari Kantor Keamanan Siber AS. Sebelumnya, parlemen AS juga melarang penggunaan TikTok dan sejumlah aplikasi AI.
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Axios dan dikutip 9to5Mac, Rabu (25/6/2025). Berikut adalah petikan informasi larangan penggunaan WhatsApp di kalangan pemerintahan dan parlemen Amerika Serikat, berdasarkan memo internal:
"Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kur...