TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan mengenang peristiwa dilantiknya pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada 1 Juni 2021. Kala itu, alih status pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil atau PNS lewat tes wawasan kebangsaan atau TWK tersebut disebut-sebut sebagai akhir independensi KPK.
“Tepat empat tahun lalu, penghancuran KPK tahap akhir dilakukan oleh sejumlah petinggi yang menggunakan tangan Pimpinan KPK yang bermasalah (Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya), dengan menyingkirkan para simbol pejuang di KPK menggunakan TWK yang manipulatif,” kata Novel Baswedan lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad, 1 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article