INFO NASIONAL - Pada awal 2021, Kementerian PPN/Bappenas, Kedutaan Besar Denmark di Jakarta, dan UNDP mempublikasikan dokumen bertajuk “The Economic, Social, and Environmental Benefits of A Circular Economy in Indonesia”. Di dalamnya terdapat optimisme bahwa transisi menuju ekonomi sirkular akan berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Lima sektor utama, yaitu makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, ritel, dan elektronik ditonjolkan sebagai sektor yang berpotensi besar untuk mengadopsi ekonomi sirkular. Lima sektor itu diklaim mewakili sepertiga dari Produk Domestik Bruto (PDB), mempekerjakan lebih dari 43 juta orang, dan menyumbangkan total sampah sebesar 96 juta ton yang diproyeksikan akan meningkat hingga lebih dari 50 persen pada tahun 2030.
Berselang lebih dari tiga tahun, pada...