Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan kembali pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Meutya memperkenalkan prinsip-prinsip utama dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang salah satunya mencakup klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko dan usia pengguna.
Bertempat di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Meutya menyoroti semakin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di internet dan media sosial.
Menurutnya, tidak semua platform digital aman diakses oleh Read Entire Article