TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan sepenuhnya berkantor di Papua. Tito mengatakan penugasan Gibran persis seperti mantan presiden Joko Widodo mengutus Ma’ruf Amin menjadi Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua atau BP3OP.
“Dalam undang-undang (aturan) itu, tugasnya wakil presiden adalah mengkoordinasikan di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” kata Tito usai rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. “Setahu saya tidak (stay di sana).”
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article