TEMPO.CO, Jakarta - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar mengharapkan adanya pengesahan aturan pengibaran bendera Aceh usao pemerintah pusat mengembalikan empat pulau yang sempat disengketakan dengan Sumatera Utara menjadi milik Aceh. Polemik pengibaran bendera Aceh ini berasal dari perbedaan pandangan antara perjanjian Helsinki, peraturan perundang-undangan nasional dan regulasi daerah (Qanun) di Aceh.
Malik Mahmud berujar masyarakat Aceh masih memiliki keinginan kuat untuk bisa mengibarkan bendera dengan lambang bulan bintang itu. "Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," katanya di sela-sela pertemuan dengan mantan presiden Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article