Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Tubagus Ade Hidayat mengatakan kejahatan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan kian kompleks. Hal ini terjadi seiring kemajuan teknologi informasi maka modus pelanggaran ikut berkembang.
Menurutnya, dinamika regulasi, perubahan perilaku masyarakat, serta kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi fungsi penindakan BPOM. Maka itu perlu pakai pendekatan multidimensional.
“Perkembangan teknologi informasi menciptakan modus kejahatan baru di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan yang memerlukan pendekatan multidimensional,” ujarnya.
Dalam situasi efisiensi anggaran saat ini, ia menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya dan pemanfaatan teknologi terkini.
“Selain memanfaatkan sumber daya yang dimiliki di mas...