TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP tidak menerima dana dari luar negeri. Baik dana dari masyarakat yang berada di luar negeri maupun negara lain.
Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menyarankan BPIP hanya menggunakan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD saja. "Jangan. Nanti jadi politis. Baik dari Rusia, Tiongkok, Amerika Serikat lagi. Ini kapitalis," kata Jimly saat rapat dengar pendapat umum mengenai rancangan undang-undang atau RUU BPIP yang digelar oleh Badan Legislatif atau Baleg DPR RI pada Rabu, ...