TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang protes mahasiswa Universitas Udayana atas perjanjian kerja sama kampus dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana membuahkan kesepakatan dengan pihak rektorat. Dalam Sidang Akbar Mahasiswa yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Selasa, 8 April 2025, pihak rektorat menyepakati tuntutan mahasiswa untuk mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama tersebut.
Perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dengan TNI AD, dalam hal ini Kodam IX/Udayana yang sebelumnya diteken pada 5 Maret 2025 dan diumumkan ke publik pada 26 Maret lalu, dinilai oleh mahasiswa sebagai perjanjian kerja sama yang problematik. Presiden Mahasiswa Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan dalam surat perjanjian kerja sama itu terdapat sejumlah pasal yang dianggap multitafsir ...