INFO NASIONAL - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memperjuangkan nasib petani dan pelaku usaha singkong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang komoditas strategis. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025 lalu.
Dalam forum yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, Gubernur Mirza secara tegas menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pengusaha singkong di Lampung. Ia meminta dukungan DPR RI agar singkong diakui sebagai komoditas pangan strategis nasional dan dihentikannya impor singkong serta produk turunannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini