Liputan6.com, Jakarta Klub Liga 1 Persebaya Surabaya dijatuhi denda senilai Rp200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam surat tertanggal 28 Mei 2025.
Sanksi ini merupakan buntut dari adanya pelanggaran berupa flare yang menyala saat partai terakhir pekan ke-34 mereka dalam ajang Liga 1 2024/2025 melawan Bali United yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (23/5/2025) lalu.
Untuk diketahui, duel Bajul Ijo melawan Serdadu Tridatu memang sempat berjalan tidak kondusif, sehingga harus dihentikan sementara saat perpanjangan waktu babak kedua.
Oknum suporter tuan rumah kedapatan menyalakan flare ketika timnya tertinggal di laga tersebut. Persebaya pada akhirnya harus menelan kekalahan kandang sebab duel berakhir dengan 1-3 setelah hanya mampu mencetak gol hiburan lewat aksi Francisco Rivera.