INFO NASIONAL - Dalam kurun waktu satu pekan, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat 5.370 gram. Penindakan ini dilakukan terhadap empat orang penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Internasional Hang Nadim pada Ahad, 18 Mei 2025 dan 25 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan tiga penindakan pertama dilakukan pada 18 Mei 2025. Penindakan pertama bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal MV Dolphin Glory. Penumpang tersebut, berinisial RR, 23 tahun, telihat mencurigakan dan diduga menyembunyikan sesuatu di tubuhnya.
Melalui pe...