TEMPO.CO, Jakarta -- Amnesty mendesak pemerintah Indonesia mengajukan investigasi perihal dugaan perbudakan dan penyiksaan yang dialami oleh warga Indonesia di Kamboja. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Indonesia seharusnya lebih proaktif untuk mendorong Kamboja melakukan investigasi atas kejahatan internasional tersebut. “Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga negara, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Usman dalam keterangan tertulis pada Kamis, 26 Juni 2025.
Amnesty menekankan pentingnya tekanan diplomatik terhadap Kamboja serta penguatan peran Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh agar mampu memberikan perlindungan nyata dan cepat kepada korban perdagangan manusia asal Indonesia. “Indonesia punya posisi strategis di Asia Tenggara. Harus ada kerja sama regional yang kuat untuk memberantas kejahatan lintas negara yang...