KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya memasukkan unsur pendidikan kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI dan koding ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai pemanfaatan teknologi penting diakomodasi dan direspons sebagai tantangan eksternal. “Nah bagaimana kita mengaturnya itu di dalam Sisdiknas,” kata Atip dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Atip mengatakan, saat ini, Kemendikdasmen sedang menyiapkan program pembelajaran mengenai AI dan koding. Dia menjelaskan...