INFO NASIONAL - Perang terhadap narkotika kembali menunjukkan hasil nyata di Aceh. Tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektar di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan kasus 27 kilogram ganja kering yang dilakukan pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bener Meriah. Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita ganja dalam jumlah besar, meski para pelaku sempat melarikan diri dari lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Meski para ...